Berita
17 Jan 2024 08:47:23
Admin
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun Ajaran 2023-2024 dilaksanakan pada 8 Desember 2023. Pengawas yang melakukan Penilaian adalah Bapak Sutris, S.Pd, M.Pd dan Bapak Saji, S.Pd, MM. Para Guru dan kepala sekolah mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan dan mempersiapkan PKKS dengan baik. Kegiatan Penilaian kinerja kepala sekolah adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai sejauh mana kepala sekolah berhasil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penilaian kinerja ini penting untuk memastikan bahwa kepala sekolah efektif dalam memimpin sekolah, mencapai tujuan pendidikan, dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya dievaluasi dalam penilaian kinerja kepala sekolah:
Penilaian kinerja kepala sekolah dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan, dewan guru, atau instansi pemerintah terkait. Hasil dari penilaian ini dapat digunakan untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada kepala sekolah, memberikan pengakuan atas prestasi yang baik, dan merancang rencana pengembangan profesional jika diperlukan.
Pesan saya agar semakin maju utk pengelolaan sma n 1 kokap.dan lebih dipermudah dlm segala urusan sekolah
Agar selalu amanah dlm mnjalankan tugas dan stop korupsi
11 Desember 2023
Admin
31 Januari 2024
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2025